MEMAHAMI KURIKULUM 2013
A. Konsep dan Rasionalitas
Pengembangan Kurikulum 2013
Pembelajaran kurikulum 2013 ditujukan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa,
bernegara, dan berperadaban dunia. Kompetensi sesuai Permendikbud No. 54
tentang Standar Kompetensi Lulusan, yaitu:
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak
mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta
dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam
ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah
secara mandiri.
Konsep pembelajaran kurikulum 2013 mengarah
pada proses pengembangan peserta didik menjadi pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi
pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia sebagai
hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan
masyarakat. Pengembangan kurikulum 2013 perlu dilakukan karena adanya berbagai
tantangan pendidikan, baik internal maupun eksternal.
1. Tantangan Internal
Tantangan internal dalam pendidikan antara lain
terkait dengan kondisi dan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada delapan (8)
Standar Nasional Pendidikan (SNP). Delapan SNP ini meliputi: Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar
Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi,
Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan.
Terkait dengan tantangan internal pertama,
berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mengupayakan agar penyelenggaraan
pendidikan dapat mencapai delapan standar yang telah ditetapkan. Dalam mencapai
“Standar Pengelolaan” hal-hal yang dikembangkan antara lain adalah Manajemen
Berbasis Sekolah. Rehabilitasi gedung sekolah dan penyediaan laboratorium serta
perpustakaan sekolah terus dilaksanakan agar setiap sekolah yang ada di
Indonesia dapat mencapai “Standar Sarana-Prasarana” yang telah ditetapkan.
Dalam mencapai “Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan”, berbagai upaya yang
dilakukan antara lain adalah peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru,
pembayaran tunjangan sertifikasi, serta uji kompetensi dan pengukuran kinerja
guru. “Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi
Lulusan” merupakan standar yang terkait dengan kurikulum yang perlu secara
terus menerus dikaji agar peserta didik dapat memiliki kompetensi yang telah
ditetapkan.
2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia
pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang
diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan
pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Tantangan masa depan
antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Tantangan masa depan juga terkait dengan pergeseran kekuatan
ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi
pada sektor pendidikan. Kompetensi masa depan yang diperlukan dalam menghadapi
arus globalisasi antara lain berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, berpikir
jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan aspek moral dari suatu
permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan
mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan
kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal. Tantangan eksternal lainnya
berupa fenomena negatif yang mengemuka
antara lain terkait dengan masalah perkelahian pelajar, masalah narkoba,
korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam ujian, dan gejolak sosial (social unrest) di masyarakat.
3. Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa
depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola
pikir. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:
a.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada
siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran
berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan
kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke
segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju
kooperatif.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m.
Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju
pengetahuan disiplin jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan
kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p.
Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran
pengetahuan.
4. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penguatan tata kelola kurikulum diatur dengan
mengacu pada UU 20/2003 tentang Sisdiknas. Pasal 38 ayat (1) pada UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengatur bahwa “Kerangka dasar dan struktur
kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan pemerintah”. Di dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
dijelaskan bahwa “Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran
yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu”. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dimulai dari penyusunan kerangka dasar kurikulum
yang diturunkan dari tujuan pendidikan nasional dan berdasarkan landasan
filosofis, yuridis, dan konseptual yang selanjutnya diturunkan ke dalam
struktur kurikulum.
Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 terletak pada peran guru pada
bagian akhir kerangka kerja penyusunan kurikulum. Kalau di dalam Kurikulum
Berbasis Kompetensi 2004, peran satuan pendidikan dan guru terbatas pada
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang diturunkan dari silabus yang
sudah tersedia dan pemilihan buku teks siswa untuk selanjutnya melaksanakan
proses pembelajaran dan penilaian. Sedangkan di dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan 2006, peranan satuan pendidikan dan guru diperluas lebih lanjut
sampai pada penyusunan silabus berdasarkan pedoman yang diberikan.
Agar kompetensi lulusan dapat dicapai sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan, perlu ada perubahan yang signifikan. Pada
Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan standar kompetensi
lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan
kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan, kemudian ditentukan kurikulumnya yang
terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan
dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat
nasional.
5. Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis
hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan
di dalam studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai
pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di
dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam).
Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama, interpretasi yang dapat
disimpulkan dari hasil studi ini, hanya satu, yaitu yang kita ajarkan berbeda
dengan tuntutan zaman.
Analisis
hasil TIMSS tahun 2007 dan 2011 di bidang matematika dan IPA untuk peserta
didik kelas 2 SMP juga menunjukkan hasil Untuk bidang matematika, lebih dari
95% peserta didik Indonesia hanya mampu mencapai level menengah, sementara
misalnya di Taiwan hampir 50% peserta didiknya mampu mencapai level tinggi dan advance. Dalam bidang IPA, pencapaian
peserta didik kelas 2 SMP juga tidak jauh berbeda dengan pencapaian yang mereka
peroleh untuk bidang matematika.
Hasil studi internasional untuk reading dan literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk kelas IV SD juga menunjukkan
hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil studi untuk tingkat SMP seperti yang
dipaparkan terdahulu. Dalam hal membaca, lebih dari 95% peserta didik Indonesia
di SD kelas IV juga hanya mampu mencapai level menengah, sementara lebih dari
50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance. Hasil analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS
menunjukkan bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta
didik dibagi menjadi empat (4) kategori, yaitu:
1)
Low mengukur kemampuan sampai level knowing;
2)
Intermediate mengukur kemampuan sampai
level applying;
3)
High mengukur kemampuan sampai level reasoning;
4)
Advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
B. Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/
mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/ mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per
minggu untuk setiap siswa. Pengorganisasian
konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang
adalah sistem semester, sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
1.
Struktur Kurikulum SD/ MI
Beban belajar dinyatakan
dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban
belajar di SD/ MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34; sedangkan
untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/
MI adalah 35 menit. Struktur Kurikulum SD/ MI adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
Alokasi
Waktu Perminggu
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
KELOMPOK
A
|
|||||||
1
|
Pendidikan
Agama Kristen dan Budi pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pendidikan
pancasila dan Kewarga negaraan.
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|||||||
1
|
Seni Budaya
dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
2
|
Pendidikan
Jasmani Dan Olahraga
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumalah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
2. Struktur Kurikulum SMP/
MTS
Dalam struktur kurikulum SMP/
MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi
38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama
belajar untuk setiap jam belajar di SMP/ MTs tetap yaitu 40 menit. Struktur
Kurikulum SMP/ MTS adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
Alokasi
waktu perminggu
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok
A
|
||||
1
|
Pendidikan
Agama Kristen dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarga Negaraan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu
Pengatahuan Sosia
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok
B
|
||||
1
|
Seni
Budaya
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olah raga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Alokasi Waktu Perminggu
|
38
|
38
|
38
|
IPA dan IPS dikembangkan
sebagai mata pelajaran integrative
science dan integrative social
studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif,
pengembangan kemampuan berfikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan
pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan
alam. Seni Budaya terdiri atas empat (4) aspek, yakni seni rupa, seni musik,
seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan
setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan
kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan. Prakarya terdiri atas
empat (4) aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan.
3.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
(SMA/MA/SMK/MAK) Struktur
kurikulum SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas:
a. Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh
seluruh peserta didik;
b. Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti
oleh peserta didik sesuai dengan
bakat, minat, dan
kemampuannya. Kelompok mata pelajaran peminatan SMK/ MAK masing-masing 24 jam
per kelas. Kelompok mata pelajaran peminatan SMA/ MA bersifat akademik,
sedangkan untuk SMK/ MAK bersifat vokasional. Struktur ini menempatkan prinsip
bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk
memilih sesuai dengan minatnya.
Struktur
Kurikulum Wajib Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK)
MATA
PELAJARAN
|
Alokasi
waktu perminggu
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok
A wajib
|
||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
pancasila dan kewarga negaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6
|
Bahasa
Inggris
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
B Wajib
|
||||
7
|
Seni
budaya
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Pendidikan
jasmani, olah raga dan kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
9
|
Prakarya
dan kewira usahaan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
jam pelajaran kelmpok A dan B perminggu
|
24
|
24
|
24
|
|
Kelompok
C peminatan
|
||||
Mata
pelajaran permintaan akademik (SMA/MA)
|
18
|
20
|
20
|
|
Jumlah
jam yang harus ditempuh perminggu
|
42
|
44
|
44
|
2)
Struktur Kurikulum Peminatan Pendidikan
Menengah (SMA/MA) Tabel
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kelompok
Mata Pelajaran Peminatan
MATA
PELAJARAN
|
KELAS
|
|||||
X
|
XI
|
XII
|
||||
Kelompok A dan B (Wajib )
|
24
|
24
|
24
|
|||
C.
Kelompok
Peminatan
|
|
|
|
|||
Peminatan Matematika dan Ilmu ilmu Alam
|
|
|
|
|||
I
|
1
|
Matematika
|
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Ilmu Ilmu Sosial
|
||||||
II
|
1
|
Geografi
|
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi
|
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
|
||||||
III
|
1
|
Bahasa dan sastra indonesia
|
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan sastra inggris
|
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan sastra asing lainnya
|
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Antropologi
|
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
|
||||||
|
Pilihan lintas minat/ Pendalaman Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah jam perminggu
|
66
|
76
|
76
|
|||
Jumlah Jam pelajaran yang harus ditempuh
perminggu
|
42
|
44
|
44
|
Kelompok Peminatan terdiri
atas Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan
Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya. Semua mata pelajaran yang terdapat dalam
suatu Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik harus diikuti. Setiap
Kelompok Peminatan terdiri atas empat (4) mata pelajaran dan masing-masing mata
pelajaran berdurasi 3 jam pelajaran untuk kelas X, dan 4 jam pelajaran untuk
kelas XI dan XII. Untuk Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman
Minat kelas X, jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 6 jam
pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1) Dua mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan
yang dipilihnya tetapi masih dalam satu Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2) Satu mata pelajaran dari masing-masing Kelompok
Peminatan yang lainnya. Sedangkan pada kelas XI dan XII, peserta didik
mengambil Pilihan Lintas Minat
dan/atau Pendalaman Minat dengan jumlah jam
pelajaran pilihan per minggu berdurasi 4 jam pelajaran yang dapat diambil
dengan pilihan sebagai berikut:
1) Satu mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan
yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2) Mata pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang
dipilihnya.
B
Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri
atas:
1
Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, yaitu:
a. Juli 2013: Kelas I, IV
terbatas pada sejumlah SD/ MI (30%), dan seluruh kelas VII (SMP/ MTs), dan
kelas X (SMA/ MA, SMK/ MAK). Ini adalah tahun pertama implementasi dan
dilakukan di seluruh wilayah NKRI.
b. Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI. Tahun 2014 adalah tahun kedua implementasi. Seperti
tahun pertama, maka
SD akan dipilih
sebanyak 30% sehingga secara
keseluruhan implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60% SD di
seluruh wilayah NKRI.
c. Juli 2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah
SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum
2013.
2. Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas,
dari tahun 2013–2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas adalah untuk
guru, kepala sekolah dan pengawas yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 dan
dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip
utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah
terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah
terlatih.
3. Pengembangan buku babon, dari tahun 2013–2016.
Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta distribusi
buku babon akan selesai pada awal tahun terakhir implementasi kurikulum atau
sebelumnya. Pada prinsipnya ketika implementasi Kurikulum 2013 memasuki tahun
2015-2016 seluruh buku babon sudah teredia di setiap sekolah.
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem
administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama
untuk SMA/ MA dan SMK/ MAK, dimulai dari bulan Januari–Desember 2013.
Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen,
kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan
implementasi Kurikulum 2013, pelatihan juga dilakukan berkenaan dengan tata
kerja baru para guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
5.
Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013–2016. Strategi implementasi
Kurikulum 2013 menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai
strategi implementasi mengingat kelemahan strategi tersebut. Pelatihan yang dilakukan untuk para
guru, kepala sekolah, dan pengawas akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi
sepanjang pelaksanaan paling tidak dari tahun pertama sampai tahun ketiga
implementasi.
6.
Saat ini (per 2019) Semua sekolah harus siap
mengimplementasikan kurikulum 2013 disekolah masing masing.
Komentar
Posting Komentar